TUGAS MAKALAH
SOSIOLOGI dan POLITIK

Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan ( Kasus Kemiskinan ) dan Upaya Pemecahannya



PENYUSUN

Nama                   : Ratna Sari Dewi
NPM           : 25210673
Kelas          : 1 EB 17



UNIVERSITAS GUNADARMA
2011
Mata Kuliah    : Sosiologi dan Politik
Dosen              : Muhammad Burhan Amin
Topik Makalah
Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan ( Kasus Kemiskinan ) dan Upaya Pemecahannya
Kelas : 1 EB 17
Dateline Makalah                                : 16 April 2011
Tanggal Penyerahan atau Upload Makalah    : 16 April 2011
Pernyataan
Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat tanpa meniru atau mengutip dari tim atau pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar,saya siap menerima konsekuensi untuk mndapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
                                                              Penyusun

NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
25210673
Ratna Sari Dewi




Program Sarjana Ekonomi Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah Swt karena yang telah memberikan rahmat sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya” ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan lancar. Shalawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada nabi kita Muhammad Saw beserta keluarga dan para pengikutnya.
Ucapan terima kasih yang bersifat khusus saya sampaikan kepada Bapak Muhammad Burhan Amin sebagai dosen mata kuliah Sosiologi dan Politik yang telah banyak memberikan informasi tentang seluk beluk dalam pembuatan makalah dan sekaligus saya ucapkan terimakasih kepada orang tua dan semua pihak yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu yang telah mendorong dan memberikan motivasi dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi tulisan ataupun materi, karena penulis sendiri juga masih dalam proses belajar. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan hati terbuka. Semoga tulisan-tulisan ini dapat memberikan informasi dan dapat bermanfaat kepada masyarakat/pembaca juga dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Demikian pengantar dari saya, mudah-mudahan apa yang telah saya dapatkan dari proses pembuatan makalah ini dapat di jadikan pengalaman dalam menyusun makalah dengan benar dan sekaligus dapat bermanfaat. Sekali lagi kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, saya ucapkan banyak terima kasih.


April 2011



           Ratna Sari Dewi



BAB I
PENDAHULUAN

Sejak tumbuhnya ilmu pengetahuan sosial yang mempunyai obyek studi kehidupan masyarakat, maka sejak itu pula studi masalah sosial mulai dilakukan. Dari masa ke masa para Sosiolog mengumpulkan dan mengkomparasikan hasil studi melalui beragam perspektif dan fokus perhatian yang berbeda-beda, hingga pada akhirnya semakin memperlebar jalan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif serta wawasan yang luas dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial.
Masalah sosial menemui pengertiannya sebagai sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan dengan standar sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial di tengah kehidupan masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan tahapan analitis, yang salah satunya berupa tahapan diagnosis. Dalam mendiagnosis masalah sosial diperlukan sebuah pendekatan sebagai perangkat untuk membaca aspek masalah secara konseptual. Eitzen membedakan adanya dua pendekatan yaitu person blame approach dan system blame approach.
Person blame approach merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah sosial pada level individu. Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit analisanya. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa ditemukan faktor penyebabnya yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis maupun proses sosialisasinya.
Sedangkan pendekatan system blame approach merupakan unit analisis untuk memahami sumber masalah pada level sistem. Pendekatan ini mempunyai asumsi bahwa sistem dan struktur sosial lebih dominan dalam kehidupan bermasyarakat. Individu sebagai warga masyarakat tunduk dan dikontrol oleh sistem. Masalah sosial sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus peran vital bagi keberlangsungan negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga perlu responsif terhadap masalah sosial jika menghendaki kondisi kehidupan berkembang ke arah yang semakin baik.
Salah satu contoh masalah sosial ialah kemiskinan dalam masyarakat. Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi kekurangan hal-hal secara umum seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum. Hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah negara berkembang biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang miskin.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Kemiskinan merupakan masalah yang selalu ada pada setiap Negara. Permasalahan kemiskinan tidak hanya terdapat di negara-negara berkembang saja, bahkan di negara maju juga mempunyai masalah dengan kemiskinan. Kemiskinan tetap menjadi masalah yang rumit, walaupun fakta menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di negara berkembang jauh lebih besar dibanding dengan negara maju. Hal ini dikarenakan negara berkembang pada umumnya masih mengalami persoalan keterbelakangan hampir di segala bidang, seperti : kapital, teknologi, kurangnya akses-akses ke sektor ekonomi, dan lain sebagainya.
Dengan melihat dari sisi negara berkembang salah satunya adalah Negara Indonesia, percapaian pembangunan manusia di Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Filipina.  Dalam laporan pembangunan manusia (Human development Report 2005) yang terbaru, Indonesia berada pada tingkat menengah dalam pembangunan manusia global (Medium Human Development) dengan peringkat ke-110 dari 177 negara. Negara Indonesia yang pada saat ini masih berada pada tahap pemulihan restrukturisasi di bidang ekonomi dan juga perubahan-perubahan di bidang sosial politik. Dalam proses ini tidak dapat dihindari semakin meluasnya kesenjangan antarkelompok, juga antar daerah yang kaya dan daerah miskin, terutama kesenjangan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup tentang masalah kemiskinan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Pada awalnya kemiskinan selalu dikaitkan dengan faktor ekonomis, yang dinyatakan dalam ukuran tingkat pendapatan (income) atau tingkat konsumsi individu atau komunitas. Lembaga donor internasional seperti Bank Dunia atau Bank Pembangunan Asia (ADB), sebagai contoh, pada periode sebelumnya menggunakan tingkat pendapatan $ 1 per hari sebagai batas proverty line . Sementara di negara-negara berkembang kemiskinan diukur dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, yang dinyatakan dalam ukuran kebutuhan hidup minimum atau kebutuhan kalori. Pandangan di atas jelas berimplikasi pada pendekatan yang digunakan untuk mengentaskan kemiskinan tersebut. Seperti banyak diterapkan di negara-negara berkembang umumnya upaya pengentasan kemiskinan dilakukan dengan pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi.
Para pengambil keputusan memandang pertumbuhan output nasional dan regional yang dinyatakan dalam pendapatan perkapita atau GNP dapat mendorong kegiatan ekonomi lainnya (multiplier effect), yang pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan peluang berusaha. Bila skenario ini berjalan sesuai asumsi tersebut, kemiskinan secara tidak langsung dapat dientaskan. Namun pengalaman menunjukkan peningkatan produk domestik bruto (GNP) tidak dengan sendirinya membawa peningkatan standar hidup masyarakat secara keseluruhan maupun individu. Ada dua alasan mengapa hal tersebut tidak berlaku. Pertama, umumnya pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi sehingga secara komparatif tidak memberikan peningkatan taraf hidup secara signifikan. Selanjutnya, adanya ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin, membuat output pertumbuhan tersebut tidak terdistribusi secara. merata. Teori trickle down effect yang mendasari kebijakan di atas tidak berlaku sepenuhnya.
Kemakmuran tersebut umumnya hanya akan "menetes" kepada lapisan masyarakat tertentu yang secara komparatif memiliki pengetahuan, ketrampilan, daya saing, dan absorptive eapacity yang lebih baik. Sementara mereka yang benar-benar miskin dan mengalami apa yang disebut kemiskinan absolut jarang mengenyam hasil pembangunan tersebut. Bahkan,sering pembangunan justru membuat mereka mengalami marginalisasi, baik fisik maupun sosial. Gagal dengan pendekatan trickle down effect tersebut, upaya pengentasan kemiskinan selanjutnya diarahkan dengan pola bantuan langsung Tapi di sini muncul implikasi baru. Pada satu sisi bantuan tersebut memang dapat efektif mencapai sasaran, tapi pada sisi lain input eksternal tanpa adanya perkuatan sosial (social strengthening) sering menimbulkan ketergantungan dan mematikan kreasi dan inovasi masyarakat.
Persoalan lain ditemui dalam penentuan target group. Banyak kontroversi dalam berkaitan dengan pemilahan kelompok sasaran tersebut. Sebagian mengatakan bahwa proyek kemiskinan harus diperuntukkan bagi kaum miskin sendiri. Tapi di sisi lain banyak program pengentasan kemiskinan yang gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari komponen masyarakat lainnya. Antusiasme pemerintah untuk menangani masalah kemiskinan juga terbentur kenyataan bahwa mereka umumnnya inarticulate secara politik, Sebagian besar penduduk miskin tinggal didesa-desa yang terpencil atau perkampungan kumuh perkotaan sehingga terlihat oleh elit pemerintah.lebih jauh mereka terorganisir dengan baik sehingga tidak mampu menyatakan pandangan dengan jelas kepada pemerintah. Perpecahan di antara mereka serta tidak adanya juru bicara yang dikenal dan dipercaya umum lebih lanjut memperlemah kepentingan mereka secara politik.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis factor, yakni :
1.      Faktor ekonomi :Kemiskinan, pengangguran, Kriminalitas
2.      Faktor Budaya:Perceraian, kenakalan remaja
3.      Faktor Biologis:Penyakit menular, keracunan makanan
4.      Faktor Psikologis:Penyakit Syaraf, aliran sesat.

Masalah sosial di Indonesia terjadi seperti lingkaran setan, Pemerintah telah membuat peraturantentangakan memberi denda pada orang yang bersedekah pada pengemis, dan pemerintah juga sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi di Indonesia seperti PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Masalah sosial yang sangat terasa di saat sekarang ini adalah realita kemiskinan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hamper di setiap sudut kota.Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masayarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Namun masalah ini merupakan tolak ukur bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif. Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat.
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Pada tahun 2005 jumlah rakyat miskin mencapai 35,1 juta jiwa (15,97 persen) dan meningkat menjadi 39,05 juta jiwa (17,75 persen) pada tahun 2006. Antara tahun 2005 sampai 2006 jumlah penduduk miskin meningkat 3,95 juta jiwa.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Berbagai persoalan kemiskinan di Indonesia memang menarik untuk di simak dari berbagai aspek, yaitu:
a.       Aspek Ekonomi, akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil daya tawar rendah, tabungan nihil, dan lemah mengantisipasi peluang.
b.      Aspek Sosial, terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi.
c.       Aspek Psikologi, seperti fatalisme, rasa rendah diri, malas, dan rasa terisolir.
d.      Aspek Politik, rendahnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, tidak adanya budaya demokrasi yang mengakar dan posisi lemah dalam proses pengambilan keputusan.
e.       Aspek Sosial Budaya, yaitu lemahnya kelembagaan yang ada diIndonesia, dan kuatnya budaya bisu di semua lapisan masyarakat.

Kemiskinan yang terjadi pada suatu Negara yang mengalami kekurangan pangan akibat kebodohan dan ekploitasi manusia dapat disebut sebagai Kemiskinan Kolektif. Kemiskinan yang terjadi manakala daya beli masyarakat rendah atau menurun disebut juga sebagai Kemiskinan Musiman.

B.   Latar Belakang Masalah
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup :
·           Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·           Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasukpendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·           Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaanyang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi dinegara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguranuntuk menanggulangi kemiskinan.
Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif dapat terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia.
Berbagai penyebab kemiskinan, yaitu:
a.       Penyebab Individual (Patologis), melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan atau kemampuan dari orang itu sendiri.
b.      Penyebab Keluarga, menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga
c.       Penyebab Sub-Budaya, menghuibungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari yang di pelajari atau di jalankan dalam lingkungan sekitarnya.
d.      Penyebab Agensi, melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, seperti perang, pemerintah, dan ekonomi.
e.       Penyebab Struktural, memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Berikut merupakan faktor-faktor penyebab kemiskinan diIndonesia, yaitu:
a.       Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata masih rendah.
b.      Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif, apatis, dan anti akan hal-hal yang baru.
c.       Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik.
d.      Keadaan alam yang kurang mendukung.
e.       Tidak adanya potensi atau produk andalan.
f.       Adanya Bencana Alam.
g.      Keterisoliran secara geografis dari pusat
h.      Rendahnya kinerja aparatur pemerintah.
i.        Adanya budaya korup di Indonesia.
j.        Rendahnya produktivitas dan pertumbuhan modal.
k.      Pengelolaan ekonomi yang masih menggunakan cara tradisional.
l.        Tata pemerintahan yang buruk.
m.    Terbatasnya kemampuan dalam pengelolaan SDA.
Ada 2 kondisi yang menyebabkan terjadinya kemiskinan diIndonesia, yaitu :
a.       Kemiskinan Alamiah, terjadi akibat SDA yang terbatas, penggunaan teknologi yang masih rendah, dan bencana alam.
b.      Kemiskinan Buatan, terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia.

Kecelakaan merupakan salah satu penyebab terjadinya kemiskinan diIndonesia, karena kecelakaan yang fatal mempunyai multidampak, bias berdampak psikologis, social, ekonomis, dan lain-lain. Misalnya cacat seumur hidup dapat membuat korban menjadi patah semangat, sehingga mereka tidak memiliki motivasi untuk melakukan sebuah usaha, dan lainnya.
Globalisasi juga telah melahirkan kemiskinan dan ketimpangan global, sehingga mereka yang tidak mampu tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang cukup, baik untuk memproduksi ataupun membeli makanan yang layak.
Faktor lain yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia adalah adanya swastanisasi. Perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk yang menguasai hajat orang banyak. Swastanisasi ternyata menimbulkan dampak negatif dalam distribusi pendapatan, yakni memperlebar kesenjangan kesejahteraan antara si miskin dan si kaya.

Beberapa faktor yang dianggap sebagai penyebab kemiskinan majemuk meliputi 3 aspek. yaitu:
a.       Kelembagaan, rakyat miskin tidak punya akses ke pembuat keputusan dan kebijakan, sedangkan kelembagaan yang ada tidak pernah menjaring atau menyalurkan aspirasi yang muncul dari bawah, dan setiap kebutuhan rakyat miskin sudah didefinisikan dari atas oleh kelembagaan yang ada, sehingga kemiskinan tidak dapat terselesaikan.
b.      Regulasi, kebijakan pemerintah yang mengutamakan kepentingan ekonomi. Kebijakan ekonomi dalam investasi modal pada sektor-sektor industri yang tidak berbasis pada potensi rakyat menutup kesempatan masyarakat untuk mengembangkan potensinya dan menjadi akar proses pemiskinan.
c.       Good governance, tidak adanya transparansi dan keterbukaan pada pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang mengakibatkan kebijakan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Segala bentuk regulasi diputuskan oleh lembaga-lembaga pembuat kebijakan tanpa mengikutkan para pelaku yang terlibat dan tidak memahami aspirasi rakyat miskin sehingga kebijakan yang muncul tidak mendukung rakyat miskin.
Faktor lainnya penyebab kemiskinan di negara ini adalah swastanisasi perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk yang menguasai hajat orang banyak. Di kalangan negara berkembang yang termiskin, swastanisasi ternyata menimbulkan dampak negatif dalam distribusi pendapatan, yakni memperlebar kesenjangan kesejahteraan antara si miskin dan si kaya.
Kemiskinan dapat berdampak kepada masyarakat, yang pertama adalah pengangguran. . Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran tahun 2007 sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
Kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga kelangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu.
Pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Jangankan untuk bisa bersekolah, untuk biaya makan sehari – hari saja mereka kekurangan.
Kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

C.  Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Tahun 2003 dilaksanakan uji coba model rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) terhadap penyandang cacat (Penca). RBM adalah sistem pelayanan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Gambaran riil di lapangan pelaksanaan uji coba ini model ini dimungkinkan dapat berfungsi sebagai informasi bagi policy maker dalam penyempurnaan program yang akan datang dan informasi bagi Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan pelayanan sosial Penca. Pengembangan pelayanan RBM ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan bagi Penca khususnya yang berada di pelosok perdesaan. Hal ini didasarkan perkiraan WHO, bahwa jumlah penca sebanyak 10% dari populasi penduduk Indonesia, dimana 65,5% tinggal di desa. Pengembangan sistem pelayanan ini didasari atas pertimbangan bahwa sejak lama pada masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya di pedesaan telah tumbuh dan berkembang nilai budaya saling menolong dan saling membantu ketika ada warga yang sedang ditimpa musibah, sedang hajatan dan lain sebagainya. Nilai budaya seperti itu dimungkinkan untuk dikembangkan guna mengatasi berbagai permasalahan sosial dan khususnya masalah sosial Penca yang ada di masyarakat.
Salah satu lokasi pelaksanaan uji coba model adalah Desa Aikmual yang merupakan salah satu dari 14 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat, yang jumlah penduduknya: 2.135 KK (9.888 jiwa : 4.595 jiwa laki-laki dan 4.893 jiwa perempuan) dan luas wilayah 8,98 km2. Di desa tersebut terdapat 54 orang Penca (cacat tubuh : 33 orang, cacat netra : 9 orang, cacat mental : 3 orang, cacat mental (Psikotik/Gila) : 2 orang, tuna wicara : 5 orang; dan penyakit kronis (TB Paru : 2 orang serta  kusta : 1 orang). Dilihat dari sisi kecacatan : terdapat 11 orang cacat berat, 35 orang cacat sedang, dan 8 orang cacat ringan. Sedangkan dari tingkat pendidikan: tamat SMA 2 orang, tamat SMP 4 orang, tidak tamat SMP 3 orang, tamat SD / SLB 12 orang dan tidak tamat SD / SLB 24 orang.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam pemetaan sosial adalah identifikasi terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya Penca maupun sumber kesejahteraan sosial (SKS) yang ada di Desa Aikmual. Serangkaian kegiatan orientasi dan konsultasi, sarasehan, dan pemetaan sosial tersebut dilakukan oleh aparat instiusi sosial baik pusat, propinsi dan kabupaten. Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujicoba model adalah: kader RBM, aparat desa, pemuka masyarakat, aparat kecamatan, aparat PUSKESMAS, dan instansi sosial baik kabupaten maupun propinsi. Uji coba model ini dilaksanakan di balai desa dan rumah kepala desa.
Mereka juga berpendapat, Penca juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 : Setiap warga negara berhak atas taraf kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabatnya. Mereka juga menyatakan setuju jika kepada Penca dilakukan pemberdayaan secara terencana dengan dukungan dana dan peralatan yang memadai serta kerjasama antara pihak pemerintah dan masyarakat. Selanjutnya, mereka juga setuju jika kepada para Penca dilakukan pendataan, yang dengan pendataan itu diketahui jumlah penca, jenis kecacatan mereka, kebutuhan yang diperlukan dan permasalahan sosial yang mereka dihadapi. SKS yang ada di Desa Aikmual antara lain: TKSM / PSM, Karang Taruna, Orsos (Panti Asuhan Anak, Panti Lanjut Usia), dan lembaga keagamaan Islam-Pondok Pesantren. Di samping itu, juga tersedia tenaga profesional dokter. Selanjutnya, menurut kader RBM, dalam upaya pemberdayaan Penca dibutuhkan pembekalan / pelatihan keterampilan secara memadai dan setelah itu diberikan bantuan stimulan sebagai modal awal usaha, yang dapat berwujud peralatan kerja ataupun bantuan finansial.
Menurut mereka sumber dana dapat berasal dari : Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten maupun dari swadaya masyarakat. Dalam uji coba model, kepada Penca diberikan berbagai jenis bimbingan, yaitu kesehatan, sosial, dan keterampilan. Menurut Penca jenis-jenis bimbingan tersebut dirasakan masih kurang, karena mereka belum memperoleh informasi secara jelas dan lengkap, tidak memperoleh alat bantu yang diperlukan sesuai tingkat kecacatan mereka, dan tidak memperoleh peralatan usaha maupun modal usaha. Namun demikian, menurut mereka, pelaksanaan uji coba model berjalan cukup baik karena ada kerjasama yang baik aparat desa, kecamatan / Puskesmas, instansi sosial kabupaten, instansi sosial propinsi dengan pemuka masyarakat. Pemuka masyarakat, pengurus Osos, dan aparat desa menyatakan sangat setuju jika mereka harus mengambil peran dalam penanganan permasalahan penca, dan mereka semua menyatakan terlibat (berpartisipasi) dalam kegiatan ujicoba model.
Bentuk partisipasi mereka bervariasi, antara lain : penyebaran informasi, memberikan motivasi, mengantar dan menjemput penca pada saat pelaksanaan ujicoba model. Selanjutnya, hasil wawancara mendalam dengan penca diperoleh informasi, uji coba model cukup bermanfaat bagi mereka. Dari pelaksanaan uji coba model, terdapat perubahan yang significant dari penca. Hal ini terlihat dari 37 penca peseta ujicoba model dari hasil moniring dan evaluasi yang dilakukan, terdapat 25 orang penca yang dinilai terjadi perubahan sikap dan prilaku sosial, yaitu kemauan mereka mengikuti kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, disamping itu juga mulai ada motivasi untuk maju dan menyejajarkan diri dengan warga masyarakat yang tidak cacat.
Mereka mengharapkan, setelah selesai mengikuti kegiatan RBM mereka diberikan bantuan stimulan yang dapat berupa peralatan maupun bantuan finansial sebagai modal awal usaha. Hal ini sejalan dengan harapan pemuka masyarakat, pengurus Orsos, dan aparat desa bahwa setelah kegiatan RBM kepada peserta RBM diberikan bantuan stimulan karena pada umumnya mereka adalah miskin. Faktor pendukung dalam pelaksanaan uji coba model antara lain : dukungan dari pemuka masyarakat, aparat desa, dan aparat instansi terkait, serta kerjasama yang baik unsur pemuka masyarakat dengan aparat desa, kecamatan, kabupaten, maupun propinsi.
C.1.  Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsif
Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan. Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang fokus utamanya untuk membantu orang agar dapat membantu dirinya sendiri. Dalam proses pertolongannya, pekerjaan sosial berpijak pada nilai, pengetahuan dan keterampilan profesional yang mengedepankan prinsip keberfungsian sosial. Konsep keberfungsian sosial pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya. Konsepsi ini mengedepankan nilai bahwa klien adalah subyek pembangunan; bahwa klien memiliki kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan, bahwa klien memiliki atau dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi aset dan sumber-sumber yang ada di sekitar dirinya.
a.         Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan individual-struktural. Berdasarkan perspektif ini, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu:Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
b.        Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta huruf).
c.         Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemiskinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut “near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status “rentan” menjadi “miskin” dan bahkan “destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertolongan sosial.
C.2.  Pemanfaatan Modal Sosial
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan lembaga yang mampu memenuhi kebutuhan modal UMKM karena mampu menyesuaikan dengan karakteristik UMKM yang cenderung dianggap tidak bankable oleh sektor perbankan komersial. LKM mampu memberikan pelayanan kredit dalam skala besar tanpa jaminan, tanpa aturan yang ketat, dan dengan cara itu mampu untuk menutup seluruh biaya yang mereka keluarkan. Selain itu LKM dapat juga menjadi perpanjangan tangan dari lembaga keuangan formal, sebelum dana untuk pelayanan keuangan mikro yang tersalur kepada kelompok swadaya masyarakat (atau usaha mikro tersebut).
Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sendiri juga memuat 3 (tiga) elemen kunci (versi dari Bank Pembangunan Asia dan Bank Dunia). Pertama, menyediakan beragam jenis pelayana keuangan – relevan dengan kebutuhan riil masyarakat yang dilayani. Kedua, melayani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (masyarakat miskin menjadi pihak beneficiaries utama). Ketiga, menggunakan prosedur dan mekanisme yang kontekstual dan fleksibel, agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan.
Berbagai fenomena di atas menyebabkan LKM menjadi pilihan bagi masyarakat bawah karena memang mempunyai karakteristik yang “merakyat”. Yaitu sesuai dengan ritme kehidupan sehari-hari dan menggunakan prosedur yang sederhana, tidak sarat aturan dan cepat. Jadi tepat dan wajar apabila untuk masa sekarang LKM mendapatkan perhatian yang serius dalam rangka pemulihan ekonomi karena LKM mendukung sustainability dan pengembangan UMKM yang telah terbukti mampu menjadi pilar dasar perekonomian Indonesia.
Pengembangan UMKM dalam konteks penanggulangan kemiskinan tidak bisa lepas dari peran LKM karena LKM merupakan pihak yang selama ini mampu memberikan dukungan kepada UMKM khususnya dalam hal sumber daya finansial di saat pihak perbankan komersial tidak mampu menjangkaunya karena karakteristik yang melekat pada UMKM sendiri. Berangkat dari fenomena ini maka tidak dapat dipungkiri bahwa pemberdayaan LKM merupakan salah satu prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam rangka pengembangan UMKM yang diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan. Pemberdayaan LKM harus mencakup dua aspek, yaitu aspek regulasi dan penguatan kelembagaan. Kedua aspek ini tidak boleh berdiri sendiri namun harus saling terkait dan mendukung sehingga mampu membentuk sinergi dalam mengembangkan UMKM yang diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan.
Selain yang tersebut diatas, juga terdapat PNPM. Tujuan PNPM adalah meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok peduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
C.3.  Pemanfaatan Institusi Sosial
A Organisasi Masyarakat
Peran serta organisasi masyarakat pada penanganan masalah kemiskinan adalah :
  • Didirikannya Koperasi simpan pinjam
  • Diadakannya pengajian untuk masyarakat
  • Didirikan kelompok – kelompok yang peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Permasalahan kemiskinan dengan berbagai karakteristiknya ini tidak mudah dipecahkan tanpa adanya keterlibatan semua unsur. Karena, kunci utama dari upaya penanggulangan kemiskinan di daerah adalah terbangunnya, serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari tiga pilar yang ada di daerah: Pemda, Masyarakat dan kelompok peduli (LSM, swasta, perguruan tinggi, ulama / tokoh masyarakat, dan pers). Permasalahan kemiskinan hanya dapat ditanggulangi jika tiga komponen di atas saling kerjasama dalam semangat kebersamaan, dan berpartisipasi mencari alternatif pemecahan masalah.
Alternatif lain adalah bagaimana lembaga-lembaga yang ada di masyarakat melakukan kemitraan dan kerjasama dengan pihak pemda dan eksekutif, untuk duduk bersama membahas langkah-langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan melalui pelaksanaan kajian terhadap masalah kemiskinan secara bersama-sama, sehingga lahir model pengkajian kondisi masyarakat sebagai dasar penyusunan strategi dan kebijakan program. Selanjutnya, mengkaji ulang kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang ada. Merumuskan bersama kebijakan penanggulangan kemiskinan, serta merumuskan mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
B. Organisasi Swasta
Program Pemberdayaan Masyarakat (CEP) adalah bagian dari skema kerjasama Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan target untuk mendukung langsung masyarakat akar rumput melalui kerjasama dengan organisasi non pemerintah (ORNOP) berdasarkan persetujuan pemerintah.
Pertama kali CEP diperkenalkan oleh JICA Indonesia pada tahun 1997 sebagai bagian dari bantuan darurat krisis ekonomi seiring dengan meningkatnya peran ORNOP sebagai salah satu pelaku pembangunan yang penting di Indonesia.
Pertama kali CEP diperkenalkan oleh JICA Indonesia pada tahun 1997 sebagai bagian dari bantuan darurat krisis ekonomi seiring dengan meningkatnya peran ORNOP sebagai salah satu pelaku pembangunan yang penting di Indonesia.

3.C Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Secara klasik, sebagai intermediary institutiuon, lembaga keuangan menjalankan kegiatannya dalam bentuk penghimpunan dana dari pihak yang mengalami surplus dana melalui produk saving, dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang mengalami defisit dana melalui produk lending.
Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Lembaga Keuangan Mikro :
Memperhatikan kondisi geografis daerah di Indonesia yang sangat luas dan tesebar dalam banyak pulau, serta mengingat pasar sektor riil yang hampir seluruhnya merupakan usaha mikro / UKM, maka agar fungsi lembaga keuangan mikro dalam menggerakkan kegiatan perekonomian daerah dapat berjalan secara optimal, lembaga keuangan mikro harus memenuhi kualifikasi :
1.      memiliki jaringan kerja yang kuat.
2.      fungsi sebagai payment gateway berjalan dengan baik.
3.      memahami kebutuhan Pemerintah Daerah dan bisnis masyarakat setempat.
Enrich Intermediary Function :
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut diatas, BRI sebagai lembaga keuangan atau bank yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah daerah dan bisnis mikro, tidak semata-mata menjalankan fungsi klasik perbankan. Disamping menawarkan beragam produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar keuangan mikro khususnya, BRI melakukan optimalisasi pendapatan nasabah, simpanan serta optimalisasi pembiayaan nasabah pinjaman. BRI juga menyediakan berbagai layanan dalam rangka peningkatan capacity building nasabah. Antara lain melalui program peningkatan accessibility nasabah, program pendampingan UKM maupuan inclass training.

Optimalisasi Pendapatan :
Dalam rangka optimalisasi pendapatan PEMDA, dana yang dimiliki PEMDA harus dikelola dengan baik agar penggunaannya dapat dilakukan secara efektif dan bahkan mendatangkan pendapatan. Untuk tujuan tersebut BRI menawarkan kerjasama dalam bentuk manajemen kas, antara lain dalam bentuk pembayaran gaji. Melalui kerjasama ini selain akan mengurangi beban administrasi PEMDA, kerjasama ini juga akan memberikan kemudahan bagi karyawan PEMDA tersebut dalam menarik dana gajinya melalui outlet BRI yang tersebar sampai pelosok kecamatan.

Optimalisasi Pembiayaan
Dalam rangka optimalisasi dibidang pembiayaan, BRI telah mengembangkan berbagai produk dan pelayanan bagai pengembangan perekonomian daerah, baik yang ditujukan kepada PEMDA setempat maupun, kepada sektor rill di daerah.




3.D.  Kerjasama Dan Jaringan
Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 1997, beberapa negara dikawasan Asia yaitu Malaysia, Filiphina, Thailand, Korea Selatan serta Indonesia diguncang krisis moneter dan mengalami penurunan nilai tukar negara-negara dikawasan Asia. Menurut beberapa pengamat dan analis, krisis moneter ini terjadi karena adanya krisis kualitas lembaga-lembaga keuangan yang berbasis pada penerapan suku bunga. Tingginya nilai suku bunga sebagai penyebab dari krisis moneter mengakibatkan ambruknya dunia perbankan dan sektor riil yang berpengaruh pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi.
Pada saat krisis moneter melanda, perbankan konvensional tidak memiliki ketersediaan dana liquid yang cukup untuk operasionalnya.  Nasabah peminjam mengalami ketidakmampuan untuk mengembalikan dana pinjaman karena tingginya nilai suku bunga.  Kemacetan pengembalian dana pinjaman dari pihak nasabah ke perbankan berimplikasi pada ketidakmampuan pihak perbankan untuk mengembalikan dana pinjaman kepada Bank Indonesia.  Sehingga pada saat nilai suku bunga melonjak tinggi, kondisi ini mengakibatkan goncangan pada sistem manajemen moneter perbankan konvensional.  Selain itu, perbankan konvensional juga cenderung kurang dalam pengembangan sektor riil dan lebih bermain pada transaksi yang spekulatif berdasarkan nilai suku bunga.
Terpuruknya perekonomian Indonesia (perbankan konvensional) yang berakibat kepada krisis sosial menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan moneter untuk mencoba menerapkan sistem manajemen moneter alternatif, dikarenakan sistem yang ada secara faktual dan berdasarkan pengalaman telah berimplikasi negatif terhadap bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem manajemen Syariah disebut-sebut dan diyakini dapat menjadi solusi dalam membangun kembali sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ini menggaris bawahi bahwa uang hanya berfungsi sebagai alat tukar bukan merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan, apalagi mengandung unsur spekulasi yang diyakini dapat mendatangkan kerugian bagi masyarakat. Selain itu, sistem Syari’ah juga menekankan bahwa peredaran uang tidak boleh terjadi hanya dibeberapa kelompok saja, karena akan terjadi konsentrasi modal yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian pada masyarakat ditingkat bawah.Permasalahan bunga dalam sistem perbankan konvesional telah mendapatkan kritik habis-habisan baik secara normatif maupun ijma dari ulama-ulama Islam kontemporer. Bunga diyakini sebagai salah satu bentuk riba modern yang cenderung eksploitatif serta memiliki semangat dehumanisasi, selain itu riba juga mendidik manusia untuk menjadi pemalas dan memiliki mental penunggu. Dalam konteks sosial, riba akan menimbulkan benih-benih permusuhan dan potensi-potensi konflik horizontal yang akan ikut menciptakan kemiskinan terstruktur secara gradual.
Sistem Syari’ah sangat berbeda dengan sistem konvensional yang cenderung eksploitatif dan tidak manusiawi. Ia sangat menekankan keadilan, kesamaan dan kesejahteraan yang merata untuk semua lapisan masyarakat serta memiliki visi dan komitmen sosial yang konstruktif dan manusiawi. Nilai-nilai tersebut kemudian menjadi cara pandang yang mendorong pelaku-pelakunya untuk selalu menjalankannya, sehingga pada tataran aksiologis dan aplikatif  diterapkan pola-pola atau mekanisme yang produktif dan saling menguntungkan.
Peristiwa lainnya seperti pada akhir Nopember 2006, ketika menutup Konferensi Nasional Pembangunan Manusia, Presiden Rl, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan bahwa kondisi dan pertumbuhan penduduk Indonesia sangat memprihatinkan. Penduduk Indonesia mempunyai pendidikan rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Pertumbuhan penduduk diperkirakan sudah meningkat kembali menjadi sekitar 1,3 persen atau lebih. Oleh karena itu Presiden menyerukan agar semua pihak segera mengambil langkah-langkah konkrit membangun penduduk dan merevitalisai program KB seperti masa lalu.
Untuk menanggapi ajakan tersebut, Yayasan Damandiri mengembangkan program untuk membangun penduduk melalui pemberdayaan keluarga dengan merangsang pembentukan forum silaturahmi dan informasi pada tingkat pedesaan dan pedukuhan. Forum tersebut dinamakan Pos Pemberdayaan Keluarga atau disingkat Posdaya. Melalui forum tersebut berbagai anggota organisasi diundang membantu keluarga yang berada di sekitar Posdaya memahami fungsi dan perannya serta bergotong royong mengentaskan kemiskinan dan membangun keluarga sejahtera.
Posdaya adalah forum komunikasi, silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan, sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu. Apabila memungkinkan Posdaya bisa dikembangkan sebagai wadah pelayanan keluarga secara terpadu, utamanya pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan pengembangan lingkungan yang memudahkan keluarga berkembang secara mandiri. Upaya pemberdayaan yang ditawarkan dalam Posdaya diarahkan untuk mendukung penyegaran fungsi keluarga, yaitu keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi dan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Dalam Posdaya keluarga yang lebih mampu, kalau perlu dengan pendampingan petugas pemerintah atau organisasi masyarakat, membantu penguatan kemampuan keluarga yang kurang mampu.
D. Upaya Penanganan Masalah
Strategi dan pendekatan dalam menangani masalah akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam memahami latar belakang masalahnya. Dengan meminjam istilah medis dapat dikatakan, bahwa treatment dalam menangani kemiskinan akan sangat ditentukan oleh diagnosis yang telah dilakukan.
Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, maka strategi pembangunan masyarakat dalam menangani kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh pendekatan dalam memahami latar belakang dan sumber masalahnya. Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih dititikberatkan pada peningkatan kualitas manusianya sehingga akan dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya. Dengan peningkatan kualitas ini akan memungkinkan peningkatan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai peluang ekonomi yang muncul di samping peningkatan kemampuan dan produktivitas kerja.
Hal yang sama juga berlaku bagi perbedaan pemahaman latar belakang kemiskinan melalui penjelasan fisik dan ekologi dan penjelasan dari segi ekonomi politik. Demikian pula dalam hal perbedaan konsep kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Kemiskinan alamiah pada umumnya dicoba diatasi dengan berbagai bentuk pembangunan prasarana fisik, pemasukan modal dan pengenalan teknologi baru. Sedangkan kemiskinan buatan atau kemiskinan structural dicoba diatasi melalui berbagai perubahan struktural, perubahan kelembagaan dan perubahan dalam berbagai bentuk hubungan sosial ekonomi.
Dalam penerapanya untuk masyarakat desa, khususnya masyarakat pertanian, improvement approach dimaksudkan sebagai usaha untuk memperbaiki secara berangsur-angsur cara kerja pertanian dengan jalan menggerakan petani dari segi psikologis dan teknis guna meningkatkan produksi tanpa perubahan radikal dalam sistem sosial tradisional. Dalam gerak pelaksanaannya lebih menitikberatkan pada peningkatan motivasi petani, penguasaan keterampilan, cara kerja dan teknologi baru serta menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan yang dibutuhkan. Dalam masyarakat yang sama yaitu masyarakat pertanian, transformation approach dapat dimanifestasikan dalam bentuk perubahan mendasar dalam system pemilikan dan penguasaan tanah serta perubahan dalam institusi social yang mengatur hubungan sosial ekonomi pedesaan. Melalui penguasaan tanah yang lebih memadai akan memungkinkan petani keluardari kondisi kemiskinan dan mendorong mereka guna melaksanakan sistem usaha tani yang lebih produktif.
Dilihat dari seberapa jauh suatu strategi pembangunan masyarakat melakukan perubahan structural dalam rangka usaha peningkatan taraf hidup, Dixon (1990: 59) membedakan adanya tiga bentuk strategi, yaitu strategi teknokratik, reformis dan radikal.
1. Strategi Teknokratik
Bertujuan untuk peningkatan produksi, dengan demikian sasaran utamanya adalah lapisan yang memungkinkan peningkatan produksi secara cepat dan efisien yaitu elite desa dan pemilik tanah luas.
2. Strategi Reformist
Bertujuan untuk melakukan redistribusi pendapatan di samping peningkatan produksi, untuk itu strategi ini mengambil sasaran utama petani menengah dan petani progresif dalam masyarakat desa.
3. Strategi Radikal
Sesuai dengan namanya, mempunyai tujuan utama melakukan perubahan struktural dan institusional dalam rangka mempercepat terjadinya redistribusi kewenangan politik, kekayaan, dan produksi. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila kelompok sasaran strategi yang terakhir tersebut adalah petani kecil, petani tak bertanah dan buruh tani.
Sehubungan dengan itu Kramer (1969: 4) mengemukakan empat bentuk partisipasi lapisan miskin dalam program pengentasan kemiskinan khususnya melalui suatu model yang disebut dengan Community Action Programs (CAP).


1.    Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan
Dengan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, diharapkan kepentingan dan permasalahan lapisan miskin ini akan dapat tercermin dalam program yang dibuat.
2.    Partisipasi dalam perkembangan program
Dasar pemikirannya adalah, sebagai kelompok sasaran, lapisan miskin akan berkedudukan sebagai konsumen program. Maka, agar program yang ditawarkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan persoalan kelompok sasaran, maka mereka perlu didengar pendapat dan sarannya terutama tentang kebutuhan dan kepentingan serta aspirasinya yang betul-betul riil.
3.    Partisipasi pada keterlibatan dalam gerakan sosial
Bentuk ini barangkali paling radikal dan controversial dibandingkan bentuk yang lain. Dalam konsep ini lapisan miskin dilihat sebagai pihak yang tidak berdaya. Oleh sebab itu, agar mereka dapat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dibutuhkan stimulasi dan dukungan agar dapat menjadi pressure group yang efektif.
4.    Partisipasi yang dinilai sebagai bentuk yang paling tidak kontroversial
Salah satu dasar pertimbangannya adalah bahwa mereka menjadi miskin karena terbatasnya alternative bagi mereka untuk dapat melakukan pekerjaan guna meningkatkan pendapatan.
Keempat bentuk tersebut adalah sekedar alternative yang ditawarkan Kramer. Alternatif mana yang dipilih akan sangat ditentukan oleh kondisi permasalahan kemiskinan yang dihadapi. Tidak tertutup pula kemungkinan adanya modifikasi dan berbagai model yang ditawarkan tersebut.
Mengingat bahwa pembangunan masyarakat termasuk pembangunan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka reorientasi kebijakan yang dimaksud dapat dimulai dari lingkup pembangunan nasional. Walaupun demikian, di banyak Negara diperoleh kenyataan, bahwa laju pertumbuhan yang mengesankan tersebut juga diikuti dengan masalah ketimpangan relative dan kemiskinan absolut (The Kian Wie, 1981: 3).
BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Kemiskinan merupakan permasalahan kompleks yang perlu diatasi dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Dari sekian banyak strategi mengentaskan kemiskinan, pendekatan social enterpreneurship yang bertumpu pada semangat kewirausahaan untuk tujuan-tujuan perubahan sosial, kini semakin banyak digunakan karena dianggap mampu memberikan hasil yang optimal. Konsep atau pendekatan ini layak diujicobakan dalam lingkup perguruan tinggi karena gagasan dasarnya sebenarnya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat. Caranya adalah dengan menerjemahkan konsep social enterpreneurship pada empat level: kelembagaan, regulasi, aksi, dan audit/monitoring evaluasi.
Kemiskinan adalah masalah yang tidak ada habisnya dari generasi ke generasi. Apalagi pascakrisis moneter dan ekonomi yang meningkatkan jumlah penduduk miskin di Indonesia secara cukup drastis. Tulisan ini mencoba membahas masalah kemiskinan secara multidimensi, yang merupakan cara pandang yang digunakan dalam pendekatan pembangunan social, yaitu melihat permasalahan dari dimensi mikro, mezzo maupun makro. Disamping itu, artikel ini memberikan alternatif strategi jangka panjang yang dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi yang ada melalui perubahan yang dilakukan dimensi tersebut. Di Indonesia sendiri khususnya Ibu Kota Jakarta, kemiskinan merupakan suatu masalah besar dimana kemiskinan sesungguhnya telah menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu.
Pandangan ini mengisyaratkan, bahwa permasalahan kemiskinan tidak hanya berdiri sendiri, sehingga dalam penanggulangannya menuntut pemahaman, kecermatan, dan kehati-hatian. Di dalam diri masyarakat miskin tidak hanya terdapat kelemahan, tetapi juga terdapat potensi yang dapat dipergunakan sebagai modal dasar dalam pengembangan dirinya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus mampu mengakomodasikan kedua aspek tersebut. Penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah, organisasi sosial dan swasta, dan masyarakat itu sendiri.
Langkah pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang selama ini bersifat top-down sudah saatnya dirubah, karena terbukti menemui kegagalan dalam implementasinya. Perumusan strategi penanggulangan kemiskinan harus mengakomodasi suara rakyat yang menderita kemiskinan (bottom-up) agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemberdayaan masyarakat perlu digalakkan oleh semua pihak di semua aspek kehidupan dengan menitikberatkan pada upaya mengubah tata nilai dan perilaku masyarakat sejak usia dini.
Upaya pemerintah melalui inisiatif pendanaan dan penyusunan program sesungguhnya mencerminkan kehendak serius mengentaskan kemiskinan. Namun, dalam pelaksanaannya ternyata masih mengandung kelemahan. Namun, realitasnya hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini

3.2 Saran
Sebagai masalah yang menjadi isu global disetiap Negara berkembang, wacana kemiskinan dan pemberantasannya haruslah menjadi agenda wajib bagi para pemerintah dan pemimpin Negara. Peran serta pekerja sosial dalam menangani permasalahan kemiskinan sangat diperlukan, terlebih dalam memberikan masukkan (input) dan melakukan perencanaan strategis (strategic planning) tentang apa yang akan menjadi suatu kebijakan dari pemerintah.
Berhubung kemiskinan adalah masalah yang kompleks, tentu penanganannya tidak bisa distrukturkan secara tersentralisir. Penanganan kemiskinan juga menuntut kepekaan sosiokultural. Dengan masih besarnya tingkat kemiskinan di masyarakat maka pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui kemiskinan merupakan salah satu penyebab ketidakmakmuran masyarakat Indonesia. Dengan demikian kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus berpihak pada kaum miskin agar mereka tidak semakin tertindas dengan masalah kemiskinan yang mereka hadapi. Selain itu harusnya pemerintah dapat memperbanyak sector-sektor usaha angka pengangguran dapat ditekan karena seperti yang kita ketahui pengangguran merupakan salah satu penyebab kemiskinan.







REFERENSI :









0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
dedew © 2013. All Rights Reserved. Share on Blogger Template Free Download. Powered by Blogger
Top